Bos Indosiar Digarap KPK Terkait Kasus Bos Sentul City
Presiden Komisaris PT Indosiar Visual Mandiri, Suryani Zaini digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Komisaris PT Indosiar Visual Mandiri, Suryani Zaini digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Bogor, Senin (24/11/2014).
Suryani periksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Suiteng.
Dikonfirmasi usai diperiksa selama tiga jam oleh penyidik KPK, Suryani ogah komentar banyak saat dikonfirmasi wartawan. Bahkan dia berdalih tak ada sangkutan dengan kasus Cahyadi.
"Saya nggak ada urusan (dengan tersangka Cahyadi)," dalih wanita yang tampil dengan busana terusan batik tersebut.
Informasi dihimpun Tribunnews, nama Suryani akrab di dunia bisnis properti. Utamanya di bidang pertanahan. Tapi belakangan sejumlah bisnis tanahnya berbenturan dengan hukum. Satu di antaranya mengenai alih fungsi lahan garapan PT Bukit Jonggol Asri.
Disinggung soal itu, Suryani yang juga merupakan Petinggi Media SCTV itu juga mengaku tak tahu menahu. Dia kukuh menyebut tak berkaitan dengan kasus Cahyadi Kumala. "Nggak ada hubungan, nggak ada," tegas wanita yang keluar KPK pukul 15.00 WIB tersebut.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dikonfirmasi Tribun membenarkan bahwa Suryani berasal dari swasta. Dia diperiksa sebagai saksi untuk Cahyadi Kumala.
Disinggung statusnya sebagai Bos media nasional, Johan mengaku belum tahu.
"Nanti saya cek dulu," kata Johan.
Kasus Cahyadi ini bermula dari tangkap tangan KPK, beberapa bulan lalu. Adapun yang ditangkap adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor, M Zairin dan suruhan Cahyadi yaitu Yohan Yap. Mereka ditangkap saat transaksi suap terkait pengurusan alih fungsi hutan.
Belakangan Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka. Sementara anak Cahyadi bernama Daniel Otto Kumala dan Petinggi PT Sentul City lainnya, Robin Zulkarnain dicegah KPK.