Jokowi Dorong Gubernur 'Blusukan' Pantau Stok Sembako
Presiden Jokowi mendorong para gubernur dan kepala daerah 'blusukan' memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok aman di daerah masing-masing.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Jokowi mendorong para gubernur dan kepala daerah 'blusukan' memastikan ketersediaan sembilan bahan pokok aman di daerah masing-masing. Blusukan ini juga ditujukan agar dampak inflasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tetap terjaga hingga akhir tahun.
"Kita sampaikan agar stok, distribusi barang dan kelancaran distribusi itu selalu dipantau di lapangan," ujar Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di sela pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2014).
Jokowi menambahkan, dengan 'blusukan', kepala daerah dapat mengetahui stok barang di grosir dan pasar dengan tepat dan terjaga ketersediannya untuk masyarakat. Sehingga mereka mendapat kepastian untuk memenuhi kebutuhannya. Inflasi sampai akhir tahun pun terjaga.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan inflasi 2014 diperkirakan bertambah dua persen karena kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter. Namun, kenaikan inflasi tersebut masih dalam taraf normal dan bisa teratasi.
Menurutnya, inflasi akan tinggi dalam dua bulan pertama pascakenaikan harga BBM bersubsidi, yaitu pada November dan Desember 2014. Dampak inflasi masih akan terasa besar pada dua bulan pertama 2015, tapi tak sebesar bulan sebelumnya.
Di balik kenaikan inflasi, ada efek positif yakni penambahan ruang fiskal dalam A{BN 2015. Bambang memperkirakan dengan penambahan fiskal lebih dari Rp 100 triliun, defisit anggaran tahun depan hanya sekitar 2,2 persen.
Bambang mengatakan harga BBM bersubsidi dinaikkan Rp 2.000 per liter. Sebab, subsidi akan sangat mepet jika kenaikan harga dipatok Rp 3.000 per liter. Jika berkaca pada rata-rata subsidi per tahun, yaitu Rp 3.500 per liter, penurunan hingga Rp 3.000 tak bisa dilakukan.