Muladi Emoh Jadi Ketua Munas Tandingan Golkar
Penolakan tersebut telah disampaikan ke Agung Laksono melalui pesan singkat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM Mahkamah Partai Golkar, Muladi, ditunjuk sebagai ketua Musyawarah Nasional (Munas) tandingan oleh presidium penyelamat partai Golkar yang diusung Agung Laksono Cs.
Namun dalam jumpa pers yang digelar Selasa malam (25/11/2014) di Epicentrum, Jakarta, Muladi mengaku menolaknya. Penolakan tersebut telah disampaikan ke Agung Laksono melalui pesan singkat.
"Singkatnya saya sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM dan Mahkamah Partai melihat legitimasinya cukup kuat. Legalitasnya juga baik, sehingga kalau tadi saya di sana diangkat sebagai Ketua Munas, dari mereka, dari teman-teman Pak Agung Laksono cs, saya waktu itu tidak bisa menolak langsung, karena situasi ya. Tapi setelah saya keluar dari ruangan, saya kirim SMS ke Agung Laksono yang isinya bilang saya maaf tidak bersedia," ujar Muladi.
Mantan Menkumham era Soeharto dan BJ Habibie ini mengaku penolakan tersebut lantaran sebagai bagian dari Mahkamah Partai Golkar, dirinya harus netral menyikapi konflik yang ada di dalam internal partai.
"Saya apresiatif dengan penunjukannya, tapi sebagai ketua mahkamah partai, saya harus netral, harus independen. Jadi saya tidak bisa memenuhi permintaan itu. Dengan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Yah itu yang terjadi yah," katanya.
Muladi menilai kericuhan dalam sidang pleno pembahasan Munas siang tadi di DPP Golkar merupakan hal yang wajar. Namun konflik yang terjadi tersebut mesti diselesikan secepat mungkin.
"Jadi saya melihat demokrasi itu adalah pelembagaan konflik. Pelembagaan konflik di dalam suatu lembaga yang sah akan terjadi. Dalam sidang pleno, Rapimnas dan sebagainya itu, suatu kelembagaan konflik yang musti diselesaikan dan tak ada sesuatu yang dianggap cacat," katanya.
Sebelumnya ketua presidium penyelamat partai Golkar (P3G), Agung Laksono membentuk panitia Munas tandingan. Ketua Mahkamah Partai Muladi ditunjuk sebagai ketua panitia penyelenggara Munas.
Selain itu Ibnu Munzir sebagai Ketua Steering Committee dan Djasri Marin sebagai Ketua Organizing Committee.
Selain membentuk panitia Munas tandingan, Agung juga menyampaikan forum P3G akan bertugas merehabilitasi dan mengembalikan hak-hak kader Partai Golkar yang dipecat oleh Ical sebelumnya.
Mereka di antaranya, Agus Gumiwang, Poempida Hidayatullah dan Nusron Wahid.