Tujuh Tantangan Demokratisasi Indonesia Mendatang
Transisi kekuasaan dan pemerintahan pasca-Pemilu 2014 di Indonesia berjalan dengan baik dan damai.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Rendy Sadikin
Keempat, antisipasi terhadap potensi terjadinya kekerasan perlu dipikirkan terutama dengan akan dilaksanakannya Pilkada tahun depan.
Kelima, untuk memperkuat demokrasi, media harus bersikap profesional, sedangkan warga terus bersikap kritis dan partisipatif sehingga keduanya efektif sebagai penyeimbang dan penekan lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Keenam, partisipasi politik warga membutuhkan kesepakatan perspektif yang pemaknaannya adalah menghadirkan dan merepresentasikan kepentingan warga, yang tidak disediakan oleh kekuatan politik formal (partai politik).
Untuk itu pendidikan politik harus berubah, menjadi pendorong utama partisipasi politik yang menghadirkan dan merepresentasi kepentingan warga, serta tidak terbatas pada momen pemilu.
"Pendalaman partisipasi politik warga membutuhkan peluang untuk menciptakan instrumen-instrumen partisipasi politik alternatif, misalnya dalam wujud serikat-serikat, komunitas-komunitas, dan forum-forum warga yang memperjuangkan kepentingan publik dan menuntut keadilan distribusi sumberdaya. Partisipasi politik harus selalu berbasis pada koneksitas yang nyata dengan warga/rakyat," imbuhnya.
Ketujuh, KPU harus segera menyelenggarakan sistem pengelolaan dan pelayanan informasi sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan mengesahkan PKPU mengenai pelayanan keterbukaan informasi publik dan membuat SOP Pelayanan Informasi Publik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.