Disebut Ilegal, Tim Penyelamat Partai Golkar Sudah Kirim Surat ke Menkum HAM
Tim presidium penyelamat partai bentukan Agung laksono ilegal lantaran tak ada dalam AD/ART partai
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyebutkan, tim presidium penyelamat partai bentukan Agung laksono ilegal lantaran tak ada dalam AD/ART partai.
"Kami sudah melayangkan surat ke Kemenkum HAM tanggal 26 November jam 15.00 WIB dan sedang diproses," kata Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono di kediaman pribadinya Jalan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2014) dinihari.
Surat tersebut berisi susunan pengurus Partai Golkar yang baru menggantikan kepengurusan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. (Baca juga: Konflik Jelang Munas, Golkar Akan Lahirkan Partai Baru?)
Dirinya berharap, jika surat tersebut sudah diterima, kepengurusan Partai Golkar yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar sah secara konstitusional dan mendapat legitimasi dari negara.
Sebelumnya, Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengurus partai yang ada di tingkat DPD II, kata Agus, tidak perlu khawatir akan diganti dengan adanya surat di Kemenkumham tersebut. Sebab pihaknya tidak akan mengubah struktur pada DPD II, melainkan hanya mengganti nama Ical saja.
Menurut Agus, DPD II tidak perlu takut jika adanya ancaman dari kubu Ical.
"Maka itu saya katakan DPD II tak perlu khawatir kalau ada ancaman pengantian Plt (pelaksana tugas) karena itu tidak akan kami lakukan ketika sudah kami ambil alih," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.