Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Diminta Keluarkan Surat Pencabutan Larangan Menteri ke DPR

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan surat pencabutan larangan menteri hadiri rapat di parlemen.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi Diminta Keluarkan Surat Pencabutan Larangan Menteri ke DPR
Tribunnews.com/Andri Malau
presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan pers usai bertemu Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), kepala staf angkatan laut (KSAL), kepala staf angkatan udara (KSAU) para Pangdam, dan petinggi TNI di istana kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan surat pencabutan larangan menteri hadiri rapat di parlemen. Meskipun, Presiden Joko Widodo telah mencabut larangan tersebut di Bengkulu.

"Kemarin pakai surat, sekarang harus ada surat juga dari Seskab," kata Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Larangan kehadiran menteri ke parlemen dikarenakan kisruh antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Pemerintah dinilai tidak independen dalam perbedaan pandangan, surat seperti itu secara langsung berpihak kepada kelompok tertentu," kata Saleh.

Padahal hal tersebut dapat diselesaikan DPR tanpa campur tangan pemerintah. Apalagi surat larangan tersebut terdapat lambang institusi negara.

"Ada semacam ketidakdilan. Padahal institusi DPR dan presiden setara. Sekarang kan saya melihat di DPR tidak ada masalah," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas