Buku Modifikasi Ditemukan di Sel Gubernur Riau Non Aktif
Sebuah buku setebal 1.000 halaman yang telah dimodisikasi pun ditemukan dari sel yang ditempati Gubernur nonaktif Riau
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas menemukan uang sekitar Rp 64 juta dan sejumlah barang elektronik saat melakukan sidak di Rutan KPK dan Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta pada 15 Oktober 2014.
Sebuah buku setebal 1.000 halaman yang telah dimodisikasi pun ditemukan dari sel yang ditempati Gubernur nonaktif Riau, Annas Maamun di Rutan Pomdam Jaya.
"Buku itu ditemukan di kamar 6, tempatnya si Anas Maamun dan Ade Swara," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/11).
Annas Maamun merupakan Gubernur Riau yang ditangkap oleh petugas KPK karena suap pengurusan alih fungsi lahan hutan dalam perubahan tata ruang Provinsi Riau. Sementara, Ade Swara adalah Bupati Karawang ditangkap petugas KPK karena melakukan pemerasan sebuah perusahaan yang meminta izin pembangunan mal.
Buku modifikasi setebal 1.000 halaman berjudul The Journey to the Memories of Old Greece karangan Marc Jhonshon. Jika dilihat sepintas, tidak ada yang aneh dari buku tersebut. Namun, setelah sampul buku dibuka, terlihat sebuah kotak hitam dengan lubang kunci di depannya.
Kotak hitam tersebut terbuat dari besi yang diduga dijadikan tempat untuk menyelundupkan barang ke tahanan. Kedalaman kotak tersebut sama dengan tebal buku.
Selain buku modifikasi, petugas juga menemukan uang sebanyak Rp 1,4 juta yang disembunyikan di dalam pasta gigi, uang tunai Rp 1 juta di bawah kasur dan Rp 700 ribu di dompet Annas. Diduga uang Rp 1 juta di bawah kasus yang digunakan oleh Annas Maamun itu dimililiki oleh penghuni sel sebelum dia.
Di sel itu, petugas juga menemukan satu unit telepon genggam merk BlackBerry Curve, satu powerbank dan uang tunai Rp 2,45 juta milik Ade Swara.
Di Rutan Pomdam Jaya, petugas juga menemukan uang Rp 18.205.000 dari Tubagus Chaeri Wardana, uang Rp 5.139.000 dari Heru Sulaksanono, Rp 3.400.000 dari Budi Mulya, Rp 1.550.000 dari Romi Herton, Rp 1.300.000 dari Tafsir Nurhamid, Rp 1.074.000 dari Yesaya Sobuk, Rp 700.000 dari Syahrul Raja Sempurnajaya, Rp 700.000 dari Andi Mallarangeng dan Rp 600.000 dari Budi Susanto.
Masih di Rutan KPK yang berada di Pomdam Jaya Guntur, petugas juga menemukan uang tunai sebanyak Rp 25 juta. juga di dalam ember yang tergeletak di bagian taman depan rutan dan uang tunai Rp 3,15 juta yang disembunyikan di dalam buku dzikir.
Belum diketahui pemilik uang di dalam ember dan di dalam buku dzikir tersebut kendati petugas telah menginterogasi para penghuni sel.
Saat memeriksa halaman depan sel Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, petugas juga menemukan telepon genggam merk BlackBerry yang disembunyikan di bawah tanah, di selokan hingga di balik plafon kamar mandi.
"BB (BlackBerry) ditemukan di dalam tanah dan selokan. BB-nya dibungkus plastik, mungkin supaya nggak rusak. Ada juga yang di plafon kamar mandi. Ditemukan juga beberapa SIM card dan powerbank di Rutan Guntur. Bisa jadi mereka pakai hp saat petugas tidak patroli atau saat dia di kamar mandi," ujar Priharsa.
Saat melakukan sidak di Rutan KPK yang terletak di dalam Gedung KPK, petugas juga menemukan sejumlah uang tunai dari sel tahanan pria dan wanita.
Ditemukan uang Rp 900 ribu dari Anas Urbaningrum, Rp 902.400 dari Gulat Manurung, Rp 106.000 dari Mamak Jamaksari, Rp 400 ribu dari Tedi Renyut, Rp 1.900.000 dari Susi Tur Andayani, Rp 100 ribu dari Nur Latifah.
Menurut Priharsa, tidak ada sanksi kepada para tahanan yang menyelundupkan uang dan barang-barang terlarang itu. Namun, pihak Rutan KPK menerapkan sejumlah pengetatan barang-barang dari pengunjung ke tahanan.
"Semua uang yang ditemukan, akhirnya dikembalikan ke pihak keluarga. Sementara, uang Rp 25 juta yang ditemukan di ember, masih dipegang sama Karutan karena masih belum ketahuan siapa pemiliknya," jelasnya.
Seusai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Tubagus Chaeri Wardana memilih bungkam saat ditanya oleh wartawan tentang peruntukan uang Rp 18 juta yang ditemukan petugas dari selnya.
Sementara, penasihat hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso mengaku tidak mengetahui kliennya kedapatan menyimpan uang Rp 900 juta di dalam kamar selnya.
Setahu dirinya, Anas hanya sering dibawakan buku bacaan dan makanan oleh keluarga, penasihat hukum dan kerabat yang berkunjung.
"Perasaan nggak pernah nitipkan uang. Lagipula dia hobinya baca buku. Dia memang punya banyak buku politik. Katanya, kalau nggak baca buku dia pusing," ujarnya.