Antasari Azhar Bakal Polisikan RS Mayapada
Karenanya, kata Boyamin, Antasari berencana melaporkan RS Mayapada ke polisi.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Warta Kota, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kuasa hukum mantan ketua KPK Antasari Azhar, Boyamin Saiman, Rabu (3/12) mengakui bahwa kliennya sangat gusar dengan RS Mayapada yang tetap menolak memberikan penjelasan terkait keberadaan baju Nasrudin Zulkarnaen.
"Jelas Pak Antasari kecewa berat dengan RS Mayapada. Seperti yang sudah sering kami katakan bahwa baju Nasrudin itu bisa menjadi titik balik kasus Pak Antasari, dan bisa membersihkan nama Pak Antasari dari segala tuduhan," kata Boyamin.
Karenanya, kata Boyamin, Antasari berencana melaporkan RS Mayapada ke polisi. "Pak Antasari mau membuat laporan dengan tuduhan pihak rumah sakit menghilangkan barang bukti. Ini jelas perbuatan melawan hukum," kata Boyamin.
Boyamin menambahkan, karena mediasi sudah gagal, maka sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan tanpa menunggu kehadiran pihak tergugat.
"Sidang pembacaan gugatan dilakukan tanggal 17 Desember, dua pekan lagi. Mungkin Pak Antasari akan melaporkan RS Mayapada ke polisi sebelum sidang gugatan berjalan," kata Boyamin.
Diberitakan sebelumnya oleh WARTA KOTA, RS Mayapada menyatakan menolak hadir dalam mediasi dan sidang gugatan yang dilayangkan Antasari.