Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antasari Azhar Bakal Polisikan RS Mayapada

Karenanya, kata Boyamin, Antasari berencana melaporkan RS Mayapada ke polisi.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Antasari Azhar Bakal Polisikan RS Mayapada
warta kota/nur ichsan
ANTASARI MENGGUGAT - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, menjalani sidang gugatan dirinya terhadap Rumah Sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (10/11). Antasari menggugat keberadaan barang bukti berupa baju korban, Nasruddin Zulkarnain yang penuh darah, yang tidak pernah dikeluarkan dalam persidangan, ini dianggap penting oleh Antasari dalam rangka mengungkap keadilan dan kebenaran. Antasari mengaku kecewa lantaran sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Thamrin Tarigan, ini ditunda karena tidak dihadiri oleh pihak tergugat dan akan dilanjutkan kembali pada 24 Nopember mendatang. warta kota/nur ichsan 

Laporan Wartawan Warta Kota, Banu Adikara

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kuasa hukum mantan ketua KPK Antasari Azhar, Boyamin Saiman, Rabu (3/12) mengakui bahwa kliennya sangat gusar dengan RS Mayapada yang tetap menolak memberikan penjelasan terkait keberadaan baju Nasrudin Zulkarnaen.

"Jelas Pak Antasari kecewa berat dengan RS Mayapada. Seperti yang sudah sering kami katakan bahwa baju Nasrudin itu bisa menjadi titik balik kasus Pak Antasari, dan bisa membersihkan nama Pak Antasari dari segala tuduhan," kata Boyamin.

Karenanya, kata Boyamin, Antasari berencana melaporkan RS Mayapada ke polisi. "Pak Antasari mau membuat laporan dengan tuduhan pihak rumah sakit menghilangkan barang bukti. Ini jelas perbuatan melawan hukum," kata Boyamin.

Boyamin menambahkan, karena mediasi sudah gagal, maka sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan tanpa menunggu kehadiran pihak tergugat.

"Sidang pembacaan gugatan dilakukan tanggal 17 Desember, dua pekan lagi. Mungkin Pak Antasari akan melaporkan RS Mayapada ke polisi sebelum sidang gugatan berjalan," kata Boyamin.

Diberitakan sebelumnya oleh WARTA KOTA, RS Mayapada menyatakan menolak hadir dalam mediasi dan sidang gugatan yang dilayangkan Antasari.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas