Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RS Mayapada Emoh Datang, Mediasi Antasari Gagal

Pihak rumah sakit dan polisi sendiri meminta waktu sampai 3 Desember untuk menghadirkan baju Nasrudin yang selama ini menjadi misteri.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in RS Mayapada Emoh Datang, Mediasi Antasari Gagal
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar saat mengikuti sidang praperadilan atas kasus yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014). Dalam sidang ini Antasari menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Laporan Wartawan Warta Kota, Banu Adikara

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar kembali harus urut dada setelah proses mediasinya dengan Rumah Sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya kembali menemui jalan buntu.

Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman pada Rabu (3/12/2014) siang mengatakan, pihak RS Mayapada sudah menyatakan menolak hadir dalam mediasi dan sidang gugatan yang dilayangkan Antasari.

"Pernyataan itu disampaikan pihak rumah sakit selaku tergugat satu ke Polda Metro Jaya selaku tergugat dua. Pihak polisi sudah menyampaikannya ke kami saat mediasi tadi. Dengan demikian, mediasi gagal total," ujar Boyamin.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Antasari dan dua pihak yang digugat mengadakan mediasi pada 24 November lalu perihal kejelasan keberadaan baju milik Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari mempertanyakan kenapa RS Mayapada dan polisi sama sekali tidak menghadirkan baju Zulkarnaen sebagai barang bukti selama persidangan Antasari sebelum divonis 18 tahun penjara.

Pihak rumah sakit dan polisi sendiri meminta waktu sampai 3 Desember untuk menghadirkan baju Nasrudin yang selama ini menjadi misteri.

Berita Rekomendasi

"Nyatanya, mereka tetap tidak mau menghadirkan. Mereka malah minta ke polisi dan menyampaikan ke kami untuk segera lanjut ke materi gugatan," kata Boyamin.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas