RS Mayapada Emoh Datang, Mediasi Antasari Gagal
Pihak rumah sakit dan polisi sendiri meminta waktu sampai 3 Desember untuk menghadirkan baju Nasrudin yang selama ini menjadi misteri.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Warta Kota, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar kembali harus urut dada setelah proses mediasinya dengan Rumah Sakit Mayapada dan Polda Metro Jaya kembali menemui jalan buntu.
Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman pada Rabu (3/12/2014) siang mengatakan, pihak RS Mayapada sudah menyatakan menolak hadir dalam mediasi dan sidang gugatan yang dilayangkan Antasari.
"Pernyataan itu disampaikan pihak rumah sakit selaku tergugat satu ke Polda Metro Jaya selaku tergugat dua. Pihak polisi sudah menyampaikannya ke kami saat mediasi tadi. Dengan demikian, mediasi gagal total," ujar Boyamin.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Antasari dan dua pihak yang digugat mengadakan mediasi pada 24 November lalu perihal kejelasan keberadaan baju milik Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari mempertanyakan kenapa RS Mayapada dan polisi sama sekali tidak menghadirkan baju Zulkarnaen sebagai barang bukti selama persidangan Antasari sebelum divonis 18 tahun penjara.
Pihak rumah sakit dan polisi sendiri meminta waktu sampai 3 Desember untuk menghadirkan baju Nasrudin yang selama ini menjadi misteri.
"Nyatanya, mereka tetap tidak mau menghadirkan. Mereka malah minta ke polisi dan menyampaikan ke kami untuk segera lanjut ke materi gugatan," kata Boyamin.