SBY Ingkar Janji, KMP Berpotensi Tolak Perppu Pilkada
"SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) buka peluang untuk terjadinya penolakan itu, karena beliau katakan sebelumnya mengakomodasi KMP," ujar Hidayat.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengatakan ada potensi seluruh partai Koalisi Merah Putih (KMP) akan menolak Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) buka peluang untuk terjadinya penolakan itu, karena beliau katakan sebelumnya mengakomodasi KMP," ujar Hidayat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2014).
Saat Perppu tersebut diterbitkan, Hidayat mengungkapkan lahir kesepakatan antara Partai Demokrat dengan anggota KMP lainnya agar mendukung Perppu Pilkada.
Namun, anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan ternyata tidak semua kesepakatan tersebut dipenuhi oleh SBY. Hal itu diketahui setelah Perppu tersebut dikaji.
"Kalau yang saya pahami itu pernyataan SBY, beliau nyatakan pimpinan KMP sudah teken Perppu. Tapi dalam penjelasan lisan beliau yang tersiar di youtube, beliau beri penjelasan kenapa setujui itu karena seluruh kepentingan politik KMP sudah ditampung dalam Perppu tersebut," kata Hidayat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.