Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat 5 Menit, Saan Disetujui Ketua Pansus Revisi UU MD3

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memimpin rapat perdana pansus secara tertutup

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rapat 5 Menit, Saan Disetujui Ketua Pansus Revisi UU MD3
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Saan Mustofa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik perebutan kursi pimpinan antara KMP dan KIH menjadikan DPR stagnan. Fraksi-fraksi di DPR pun 'menggeber' penggodokan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 20 14 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) jelang masa reses.

Setelah terbentuk Panitia Khusus (Pansus) revisi UU MD3 dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan hanya selama delapan menit di Gedung DPR Jakarta pada Jumat (5/12/2014) siang, Pansus tersebut langsung menggelar rapat perdana pada sore hari.

Targetnya, revisi UU MD3 disahkan dalam Rapar Paripurna malam ini.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memimpin rapat perdana pansus secara tertutup dan menghasilkan susunan pimpinan pansus. Rapat perdana pansus ini hanya dihadiri oleh 30 dari 40 anggota.

Dari rapat yang berlangsung hanya lima menit dan secara tertutup itu, para anggota pansus yang hadir menyetujui anggota Fraksi Partai Demokrat didapuk menjadi Ketua Pansus revisi UU MD3.

Sementara, komposisi anggota Pansus UU MD3 yakni, Arif Wibowo (F-PDIP), Epidardi Asda (F-PPP) dan Ahmad Riza Patria (F-P Gerindra).

Pembentukan susunan pansus pun terbilang sangat cepat, yakni hanya lima menit. Tak terdengar 'suara pekikan' dari 30 anggota pansus yang hadir untuk memperebutkan kursi pimpinan.

Berita Rekomendasi

Seloroh demi seloroh pun keluar dari mulut sejumlah anggota beberapa saat sebelum rapat dimulai. "Paling lima rapat lima menit sudah cukup. Ayo, mulai," ujar seorang anggota pansus.

"Golkar in absentia aja," seloroh Saan Mustofa saat menunggu anggota Fraksi Partai Golkar yang belum hadir di ruang rapat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas