Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bamsoet Sambut Baik Langkah Pemerintah Matikan Bandar Narkoba

Bambang Soesatyo merespons baik langkah pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla memberikan sanksi yang tinggi bagi para terpidana kasus (bandar) narkotika

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bamsoet Sambut Baik Langkah Pemerintah Matikan Bandar Narkoba
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Bambang Soesatyo merespons baik langkah pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla memberikan sanksi yang tinggi bagi para terpidana kasus (bandar) narkotika. Sanksi dimaksud adalah hukuman mati.

Anggota Komisi III DPR itu menilai langkah itu sudah sesuai dengan undang-undang. Apalagi diperkuat dengan keputusan presiden. Maka itu, kata Bamsoet harus dijalankan dengan baik. Jangan sampai justru pemerintah tidak konsisten dengan keputusan yang diambil.

"Pemerintah jangan inkonsisten terhadap keputusannya," kata Bambang di Jakarta, Minggu (7/12/2014) kemarin.

Berbeda dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Bendum partai berlambang pohon beringin tersebut, banyak ketidakjelasan eksekusi hukuman mati terhadap narapidana narkoba saat itu. Seperti kasus yang menjerat Ratu Mariyuana, Schapelle Corby.

Bahkan, ketika Corby mendapat Grasi, muncul dugaan kongkalikong antara pemerintahan SBY dengan pemerintah Australia (negara kelahiran Corby).

Tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, menurut Bambang, saat itu juga masih diragukan. Karenanya dia berharap tidak ada lagi pemberian grasi untuk narapidana eredaran gelap obat haram tersebut.

"Sekali lagi ini bisa saja menjadi tongak sejarah untuk memperkuat hukum kita biar dipandangan di dunia internasional bahwa hukuman kita untuk para bandar narkoba itu tegas," imbuhnya.
Edwin Firdaus

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas