Munir dan Maria Ulfa Terima Penghargaan Anugerah HAM
Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan penghargaan anugerah HAM 2014 terhadap Maria Ulfa Soebadio Sastrosatomo dan Munir Said Thalib.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan penghargaan anugerah HAM 2014 terhadap Maria Ulfa Soebadio Sastrosatomo dan Munir Said Thalib, dalam rangka hari HAM se-dunia 10 Desember 2014.
Keduanya dianggap sebagai tokoh-tokoh yang layak mendapatkan apresiasi, atas jasa-jasa yang dinilai luar biasa dalam memperjuangkan perlindungan HAM.
Penyerahan anugerah akan diserahkan kepada perwakilan keluarga Maria oleh Ketua Komnas HAM Hafid Abbas di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/12/2014) siang ini.
Hafid mengatakan, proses pemilihan penerima anugerah HAM dilakukan secara bertahap oleh tim penilai independen yang terdiri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, aktivis Zumrotin, dan mantan ketua Mahkamah Agung (MA).
Disebutkan, hal ini merupakan pertama kali Komnas HAM memberikan penghargaan kepada para tokoh yang dianggap berjasa, selanjutnya penghargaan ini rencananya akan dilakukan setiap tahun.
"Penghargaan ini merupakan wujud terima kasih dan apresiasi kepada orang-orang yang layak menjadi inspirasi dan panutan bagi pemerintah maupun masyarakat dalam menegakkan, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia," kata Hafid.
Almarhumah Maria Ulfah Soebidoo Sastrosatomo, adalah Menteri Perburuhan pertama Indonesia (1947-1948) dan menteri perempuan pertama dalam sejarah Indonesia, yang dikenal konsisten memperjuangkan HAM.
Dia lah yang mengusulkan agar HAM menjadi pasal khusus dalam UUD 1945. Meskipun sempat menimbulkan perdebatan panjang ketika beberapa kali amandemen UU 1945 yang memasukkan banyak pasal tentang HAM.
Maria juga dikenal sebagai aktivis perempuan yang gigih memeperjuangkan hak politik, anti poligami, dan menentang perkawinan di bawah umur.
Sementara almarhum Munir Said Thalib atau biasa disapa Munir lahir di Malang, 7 September 1965, adalah tokoh muda pembela human right defender yang konsisten, pekerja keras dan berani dalam memperjuangkan hak asasi para korban pelanggaran HAM, hingga akhir hayatnya.
Khusus untuk Munir, penghargaan diserahkan kepada istri almarhum, Suciwati, Senin (8/12/2014) di Omah Munir Malang, beberapa waktu lalu. Hal tersebut karena ada sejumlah kesibukan yang dilakukan oleh Suciwati dalam rangka hari HAM se-dunia.
Informasi yang dihimpun, Munir pernah menangani sejumlah kasus pelanggaran HAM yang mendapat banyak perhatian masyarakat, seperti Waduk Nipah Madura, pembunuhan aktivis buruh Marsinah, kasus Timor Timur, dan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti penghilangan orang paksa, Talangsari, Semanggi I, Semanggi II, Tanjung Priok dan lain sebagainya.
Munir meninggal dunia dalam perjalanan menuju Amsterdam, di masa pemerintahan Presiden Megawati tahun 2004 pada umum 38 tahun. Jabatan terakhirnya adalah Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.