Kejutan Awal Tahun Kejagung, Kasus Besar yang Mangkrak Akan Diekspos
Jaksa Agung HM Prasetyo akan membeberkan tersangka baru pada kasus mangkrak yang selama ini ditangani anak buahnya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di awal tahun 2015 ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memberikan kejutan bagi publik.
Jaksa Agung HM Prasetyo akan membeberkan tersangka baru pada kasus mangkrak yang selama ini ditangani anak buahnya.
Hal itu diutarakan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono, Jumat (19/12/2014) di Kejagung.
"Awal Januari akan ada status baru. Nanti jaksa agung yang mengukuhkan adanya status baru itu," terang Widyo.
Namun saat ditanya lebih lanjut soal inisial tersangka dan kasusnya, Widyo masih menutup rapat informasinya.
Sementara mengenai laporan hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) terhadap beberapa pejabat dan mantan pejabat daerah yang diduga memiliki rekening gendut, Widyo mengaku masih terus menelusurinya.
Termasuk diantaranya rekening mencurigakan diduga milik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. "Ya tunggu lah. Semua masih diproses penyidik," katanya.
Widyo menambahkan beberapa laporan hasil analisis transaksi mencurigakan kepala daerah dari PPATK juga ada yang tengah ditangani KPK.
Widyo pun meyakinkan tidak akan ada tumpang tindih penanganan perkara antara Kejagung dan KPK soal rekening gendut itu.