Ini Tanggapan Sejumlah Kepala Daerah Pemilik Rekening Gendut yang Sedang Diusut KPK
Inilah tanggapan sejumlah kepala daerah yang 'rekening gendutnya' sedang diusut KPK, sesuai laporan PPATK.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima paparan data rekening tidak wajar yang diduga milik mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau Foke. Kini, KPK sedang mendalami data yang berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tersebut untuk mencari ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya.
”Foke sudah didalami, (kepala daerah) yang lain belum. Yang lain kami enggak terima. Itu yang menangani kejaksaan,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, Jumat (19/12), di Jakarta.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengatakan, lembaganya telah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan sejumlah kepala daerah kepada KPK dan Kejaksaan Agung. Namun, Agus tak menyebutkan identitas kepala daerah yang memiliki LHA transaksi mencurigakan tersebut.
Informasi yang dihimpun Kompas, LHA yang diserahkan PPATK itu diduga, antara lain, milik Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, dan Foke yang kini menjadi Duta Besar Indonesia untuk Jerman.
Kepala Subbidang Penyidikan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Sarjono Turin menyebutkan, kasus rekening tak wajar milik Nur Alam kini masuk tahap penyelidikan (Kompas, 17/12). Sementara itu, Alex Noerdin menolak berkomentar terkait dugaan adanya aliran dana miliaran rupiah ke rekening atas nama dirinya dan istrinya, Eliza Alex Noerdin (Kompas, 18/12).
Sementara itu, Adnan memastikan, LHA transaksi mencurigakan milik Foke telah dipaparkan oleh pegawai KPK di hadapan pimpinan komisi itu. ”Yang ada paparannya dan saya hadir baru Foke,” ujar Adnan.
KPK langsung mendalami LHA PPATK terhadap transaksi mencurigakan dan rekening dalam jumlah tak wajar milik Foke karena sebelumnya lembaga itu juga menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semasa Foke menjabat gubernur.
”Ada pengaduan masyarakat soal Foke. Karena memenuhi syarat sebagai penyelenggara negara, tentu harus kami tindak lanjuti,” ungkap Adnan.
Hingga berita ini diturunkan, Foke belum menjawab pesan singkat yang dikirim Kompas.
Tidak tahu
Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Edy Pratowo kaget dan menyatakan tidak tahu mengenai kecurigaan Kejaksaan Agung atas adanya rekening tidak wajar yang dimilikinya.
”Saya tidak merasa punya rekening gendut (tidak wajar) karena memang tidak ada,” kata Edy saat dihubungi, kemarin.
Edy menambahkan, dirinya belum mendapatkan konfirmasi atau pemberitahuan dari Kejaksaan Agung terkait rekening gendut itu. ”Saya sampai sekarang belum tahu mana yang dimaksud rekening gendut Bupati Pulang Pisau karena tidak ada konfirmasi kepada saya. Saya nanti perlu mengonfirmasi ke Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Achmad Amur, Bupati Pulang Pisau periode 2003-2008 dan 2008-2013, juga menyatakan tidak tahu mengenai rekening gendut itu. ”Saya tidak tahu (rekening gendut). Itu, kan, bupati aktif,” ucap Amur yang kini menjadi anggota Komisi C DPRD Kalimantan Tengah.
Seperti diberitakan Kompas (18/12), Sarjono Turin mengungkapkan, pihaknya akan mengusut temuan PPATK yang diserahkan ke Kejaksaan Agung. ”Salah satu yang sedang ditelusuri adalah Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Ada aliran dana cukup besar dan tidak seharusnya dimiliki kepala daerah setingkat itu,” ujar Sarjono. Sementara itu, berkas I Wayan Candra, Bupati Klungkung, Bali, periode 2003-2013, sampai pada tahap pra-penuntutan.
Menanggapi hal ini, Wayan Candra mengatakan bingung masuk dalam temuan rekening tidak wajar oleh PPATK. Saat ini, Wayan Candra telah ditahan karena menjadi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang dari proyek dermaga Gunaksa, Klungkung, senilai Rp 188,1 miliar.
Menanggapi adanya sejumlah kepala daerah yang diduga memiliki rekening dengan jumlah tak wajar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya menunggu pengusutan lebih lanjut oleh KPK dan kejaksaan. ”Kami tunggu proses dari kejaksaan dan KPK. Bukan kewenangan saya untuk menyampaikan (masalah ini),” kata Tjahjo.
(BIL/DKA/AYS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.