ICW Minta Kaji Ulang Ide Pembentukan KPK di Daerah
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho meminta pimpinan dan jajaran KPK mengkaji ulang rencana membuka kantor daerah
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho meminta pimpinan dan jajaran KPK mengkaji ulang rencana membuka kantor cabang di daerah. Ia mempertanyakan urgensi rencana tersebut.
"Rencana itu harus dikaji ulang, apakah memang dibutuhkan atau tidak," ujar Emerson, Sabtu (20/12/2014).
Menurut Emerson, pembukaan kantor cabang di daerah justru rawan intervensi jika fungsi penindakan juga dilakukan KPK kantor cabang di daerah.
"Karena kalau fungsi penindakan juga diserahkan dan dilakukan oleh KPK di daerah itu riskan. Seharusnya, fungsi penindakan KPK tetap dilakukan di KPK di Jakarta. Riskan karena di lokal itu ada unsur muspida, unsur pimpinan lokal, dan adanya ewuh pakeuwuh terhadap kepentingan lokal. Rentan karena dengan KPK dibuka di daerah, maka pengawasan terhadap kerja mereka jadi jauh," ujarnya.
Menurut Emerson, kalaupun KPK hendak membuka kantor cabang di daerah, sebaiknya lembaga anti-rasuah itu fokus pada fungsi koordinasi dan supervisi dengan penegak hukum di daerah.
Sebab, selama ini yang terjadi adalah lemahnya pengawasan, koordinasi dan supervisi dengan kepolisian dan kejaksaan di daerah.
"Itu yang masih kurang. Seharusnya fungsi KPK di daerah lebih kepada memperkuat fungsi supervisi dan koordinasi. Selama ini, fungsi itu tidak jalan. Sebaiknya, KPK di daerah tidak ada tim penindakan. Penindakan sebaiknya tetap dilakukan KPK Jakarta," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.