Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Jangan ada Lagi Aktivis Perempuan yang Perjuangkan Hak Rakyat Malah Masuk Tahanan

Jokowi mengumumkan pemberian grasi kepada Eva Susanti Bande yang dihukum pengadilan karena membela hak rakyat

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Jokowi: Jangan ada Lagi Aktivis Perempuan yang Perjuangkan Hak Rakyat Malah Masuk Tahanan
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Aktivis Eva Susanti atau kerap disapa Eva Bande 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mengumumkan pemberian grasi kepada aktivis agraria, Eva Susanti Bande yang dihukum pengadilan karena membela hak rakyat dalam peringatan Hari Ibu di GOR Ciracas, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Jokowi berharap ke depannya tidak ada lagi aktivis perempuan yang dijebloskan ke penjara karena membela hak rakyat.

"Saya tahu, yang diperjuangkan oleh ibu Eva Bande adalah hak-hak rakyat, yang berkaitan dengan tanah, dengan lahan. Saya kira hal-hal seperti inilah yang terus harus kita perjuangkan," kata Jokowi dalam sambutannya pada puncak peringatan Hari Ibu.

Di acara itu, hadir pula Eva Bande yang baru saja bebas dari sel tahanan beserta keluarganya. Jokowi meminta ke depannya tak lagi ada kasus seperti yang dialami Eva.

"Jangan sampai, ada lagi aktivis-aktivis perempuan yang perjuangkan hak-hak rakyat justru malah akhirnya masuk tahanan, jangan ada lagi hal seperti itu!" tukas Jokowi.

Eva adalah aktivis agraria asal Luwuk, Sulawesi Tengah. Dia dipenjara lantaran membantu masyarakat di kampungnya memperjuangkan merebut kembali ratusan hektare lahan yang dirampas perusahaan sawit.

Permohonan grasi kepada Presiden adalah salah satu perjuangan yang dilakukannya. Eva mendapat banyak bantuan hukum dari para aktivis, yakni rekan-rekan Adian dan Rieke. Para aktivis meminta Presiden Jokowi langsung membebaskan Eva.

Berita Rekomendasi

Jumat, 19 Desember 2014 surat grasi Eva terbit dan langsung diserahkan ke Eva di Palu. Sorak sorai para aktivis pembela HAM dan aktivis agraria mengiringi proses pembebasan Eva di lembaga pemasyarakatan. Kini, Eva telah menghirup udara bebas.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas