Menteri Perdagangan Rahmat Gobel Serahkan LHKPN ke KPK
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel hari ini menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Rahmat Gobel hari ini menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat hendak meninggalkan KPK, Gobel tidak berkenan menginformasikan jumlah kekayaannya dan menyerahkannya kepada KPK.
"Kita lihat nanti seberapa besar," ujar Menteri Gobel di KPK, Jakarta, Senin (22/12/2014).
Walau berstatus seorang pengusaha, Gobel tetap enggan memberitahu jumlah hartanya.
"Bisa aja kamu, kaya kamu bukan orang punya aja," ujar bos Panasonic Gobel Group itu.
Terkait LHKPN, Gobel mengakui ini adalah kali pertama menyusunnya karena sebelumnya belum pernah menjadi penyelenggara negara.
Walau demikian, Gobel mengaku tidak kesulitan menyusun LHKPN tersebut. "Ahh sudah biasa laporan gini," kata Gobel.
Gobel adalah Menteri Perdagangan yang diangkat Presien Joko Widodo. Sebelum menjabat menjadi menteri, Gobel adalah seorang pengusaha. Anak Thayeb Mohammad Gobel itu banyak menduduki jabatan komisaris dan direktur utama pada berbagai perusahaan.
Selain itu, Gobel juga banyak berkecimpung pada dunia organisasi. Antara lain Komite Inovasi Nasional, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Kadin Indonesia Komite Kerjasama Ekonomi Indonesia-Jepang (IJEC), Wakil Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) dan lain-lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.