Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapim TNI AL Bahas Alutsista dan Penegakan Hukum Laut

TNI AL akan membahas banyak hal mengenai kekuatan TNI AL di perairan Indonesia.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rapim TNI AL Bahas Alutsista dan Penegakan Hukum Laut
Tribun Batam
Kapal milik nelayan asing ditenggelamkan TNI AL, di Perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12/2014). Sebanyak tiga kapal milik nelayan Vietnam yang ditangkap TNI AL ditenggelamkan sebagai sikap tegas pemerintah Indonesia terhadap aksi pencurian ikan yang merugikan negara hingga Rp 300 trilyun per tahunnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menggelar Rapat Pimpinan TNI 2015, hari ini Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Marsetio memimpin Rapim TNI AL, di gedung Auditorium Yos Sudarso, Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/12/2014).

Kasubdispenum Mabes AL, Kolonel Laut Suradi Agung Slamet mengatakan, dalam Rapim 2015 ini, TNI AL akan membahas banyak hal mengenai kekuatan TNI AL di perairan Indonesia.

"Rapat diselenggarakan untuk mendukung proses pembangunan TNI AL sebagaimana diatur dalam sistem perencanaan pembangunan pertahanan negara, serta menyampaikan kebijakan pemimpin TNI AL," kata Suradi di Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/12).

Menurutnya, pimpinan TNI AL juga akan mengevaluasi program kegiatan TNI AL yang menonjol di antaranya, perlunya keterpaduan dalam bidang intelijen, operasi, personel, pendidikan dan pelatihan, logistik, serta pengadaan alutsista.

"Pembahasan tersebut untuk mencapai visi dan misi Presiden Joko Widodo yang mengingkan agar Indonesia menjadi poros maritim dunia," jelasnya.

Suradi mengatakan, operasi keamanan laut (Kamla) yang dilaksanakan sepanjang tahun 2014. TNI AL berhasil memberikan tindakan tegas kepada kapal asing yang memasuki perairan Indonesia sesuai dengan hukum yang berlaku.

BERITA REKOMENDASI

"Sepanjang tahun 2014 ada sekitar 434 kapal diperiksa, 409 kapal diizinkan melanjutkan pelayaran, 25 kapal dikawal (di-Adhoc), 12 kapal proses bebas karena tak cukup bukti, dan 13 kapal proses hukum," kata Suradi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas