Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Khawatir Tugas Kepala Staf Kepresidenan Bentrok dengan Seskab dan Mensesneg

Yusril khawatir tugas pokok Luhut Binsar Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan akan bentrok dengan tugas Pratikno.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yusril Khawatir Tugas Kepala Staf Kepresidenan Bentrok dengan Seskab dan Mensesneg
Warta Kota/Henry Lopulalan
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai pemerintahan Jokowi-JK tidak perlu membentuk Kepala Staf Kepresidenan sebab pemerintah sudah menunjuk Pratikno sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Yusril khawatir tugas pokok Luhut Binsar Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan akan bentrok dengan tugas Pratikno.

Padahal kata dia tugas Pratikno juga sudah rawan berbenturan dengan Sekretaris Kabinet (Seskab), Andi Widjajanto.

"Mestinya Kepala Staf Kepresidenan itu tidak perlu. Mensesneg itulah kepala staf kepresidenan, Sesneg dengan Seskab saja sudah potensial tabrakan," kata Yusril  saat dihubungi wartawan, Rabu (31/12/2014).

Sejak era Presiden Soeharto hingga Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) tumpang tindih tugas antara Seskab dan Sesneg sudah sering terjadi. Kini kata dia potensi tumpang tindih pekerjaan terjadi di tiga lembaga dengan hadirnya Kepala Staf Kepresidenan.

"Dengan keberadaan Kepala Staf Kepresidenan potensi tabrakan jadi segi tiga antara Sesneg, Seskab dan Kepala Staf Kepresidenan," kata Yusril yang pernah menjadi Mensesneg di era SBY.

Yusril berpendapat Presiden Joko Widodo seharusnya hanya perlu Mensesneg yang kuat, yang siap membantu tugas-tugas presiden. Kata dia struktur organisasi yang sederhana justru semakin baik.

BERITA REKOMENDASI

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Andi mengaakan tugas Luhut antara lain adalah menjebatani komunikasi politik antara Presiden dengan lembaga lain dan masyarakat, serta melaksanakan sebagian fungsi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas