Angkasa Pura 1 Sebut Jadwal Penerbangan Urusan AirNav
Dalam hal ini AP 1 menyerahkan masalah rute penerbangan kepada Perum Air Navigation.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Angkasa Pura 1 menegaskan tidak berurusan dengan perizinan rute penerbangan Indonesia AirAsia QZ8501.
Pihak Angkasa Pura menegaskan dengan UU Nomor 1 2009, dibentuk badan lainnya yang mengurusi jadwal penerbangan.
Dalam hal ini AP 1 menyerahkan masalah rute penerbangan kepada Perum Air Navigation.
"Perum Airnav terkait masalah penerbangan, jadi fungsi sudah ada pemisahan," ujar Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha, Senin (5/1/2015).
Farid memaparkan pihaknya tidak mengatur izin penerbangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Farid menegaskan bahwa pelayanan Angkasa Pura juga tidak mengatur pelayanan navigasi saat ini.
"Masalah ini terkait ijin terbang ada bukan di Angkasa Pura, jadi airport tidak melayani tugas dn fungsi sebagai pelayan navigasi," ungkap Farid.
Farid menambahkan AP 1 hanya menyediakan sarana dan prasarana bandara udara. Selain itu, ada lembaga lain yang mengurusi masalah izin dan rute.
"Izin terbang bukan ada di airpot, jadi itu fungsi yang akan menjadi pelayanan penerbangan jadi kami hanya menyediakan infrastruktur saja," papar Farid.