Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Suap Izin Terbang AirAsia QZ8501

AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura tidak memiliki izin penerbangan pada hari itu (Minggu 28 Desember 2014).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kejaksaan Agung Usut Dugaan Suap Izin Terbang AirAsia QZ8501
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso
Jaksa Agung, HM Prasetyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo siap mengusut dugaan praktik korupsi dalam pengalihan izin penerbangan maskapai AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang mengalami kecelakaan, Minggu (28/12/2014) lalu.

Hal itu diutarakan Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/1/2014) usai acara pelantikan 7 pejabat eselon II di lingkungan lembaga negara itu. [BACA: Sebelumnya KPK Akan Usut Dugaan Suap Izin Terbang AirAsia].

Seperti diketahui, AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura tidak memiliki izin penerbangan pada hari itu (Minggu 28 Desember 2014). Ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Soal itu kan sampai saat ini masih asumsi semua‎. Kita lihat nanti. Kalau memang ditemukan ada indikasi penyuapan, gratifikasi, artinya ya kita harus turun," tegasnya.

Mantan politisi Partai NasDem itu juga mengaku dirinya sudah bertemu dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Namun, menyoal hal itu, belum sempat dibicarakan.

"Kalau memang ada dugaan korupsi, kenapa tidak (diusut). Apakah itu gratifikasi, penyuapan. Kalau yang kita dengar ‎sekarang sepertinya penerbangannya ilegal," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas