Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Liza Sako Terancam Jadi Terdakwa Jika Berikan Keterangan Palsu

"Saya ingatkan posisi saudari. Kalau terjadi keterangan palsu maka saudari bisa jadi terdakwa," kata anggota hakim Supriyono.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Liza Sako Terancam Jadi Terdakwa Jika Berikan Keterangan Palsu
TRIBUN/DANY PERMANA
Liza M Sako (kiri) teman dekat Walikota non aktif Palembang Romi Herton bersaksi dalam sidang Romi Herton dan istrinya Masyito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/1/2015). Romi bersama istrinya Masyito diduga terlibat dalam kasus suap sengketa pilkada Kota Palembang yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbelit-belit memberikan keterangan sebagai saksi, Liza Sako diperingati hakim. Liza diminta tidak berbohong memberikan keterangan di muka sidang.

"Saya ingatkan posisi saudari. Kalau terjadi keterangan palsu maka saudari bisa jadi terdakwa," kata anggota hakim Supriyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Bersaksi untuk terdakwa Wali Kota nonaktif Palembang, Romi Herton, Liza membantah pernah datang ke Bank DPD Kalbar Cabang Jakarta, mengantar uang suap untuk sengketa pilkada.

Liza membantah pernah datang apalagi mengantar uang suap dari Romi terkait pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi lewat Muhar Effendi, tangan kanan Akil Mochtar.

Keterangan Liza bertolak belakang dengan sejumlah saksi pegawai Bank DPD Kalbar Cabang Jakarta. Kebanyakan dari mereka melihat Liza pernah datang ke bank tersebut.

Liza yang mendengar pernyataan hakim Supriyono terlihat menunduk. Dirinya pun mengangguk-angguk saat ditanya hakim apakah mengerti maksud ucapan yang dilotarkan.

Berita Rekomendasi

"Anda jangan hanya menganggukan kepala saja. Anda dengar," ucap Supriyono kepada Liza.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas