Penyelesaian Tunggakan Perkara Jadi PR Satgasus Korupsi Kejagung
Beberapa tugas-tugas sudah menanti para Satgasus korupsi di lingkungan Kejagung.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung R Widyo Pramono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa tugas-tugas sudah menanti para Satgasus korupsi di lingkungan Kejagung.
Pascadilantik oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo, Kamis (8/1/2015), mereka harus bergelut menuntaskan berbagai kasus mangkrak dan kasus baru.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono menjelaskan ada beberapa pemetaan dan pendataan kasus yang menjadi pekerjaan rumah mereka.
"Pemetaan kasus sudah ada. Dalam waktu satu bulan ke depan, mereka kami kasih PR, kita bagi-bagi semua. Tunggakan itu banyak kan," kata Widyo di Kejagung.
Widyo menambahkan banyak tunggakan perkara yang juga harus ditangani oleh Satgasus, yakni di tahun 2013 lebih dari 1.600 perkara, tahun 2014 lebih dari 1.600 perkara.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.