Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelesaian Tunggakan Perkara Jadi PR Satgasus Korupsi Kejagung

Beberapa tugas-tugas sudah menanti para Satgasus korupsi di lingkungan Kejagung.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyelesaian Tunggakan Perkara Jadi PR Satgasus Korupsi Kejagung
Tribunnews.com/Adi Suhendi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung R Widyo Pramono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa tugas-tugas sudah menanti para Satgasus korupsi di lingkungan Kejagung.

Pascadilantik oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo, Kamis (8/1/2015), mereka harus bergelut menuntaskan berbagai kasus mangkrak dan kasus baru.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono menjelaskan ada beberapa pemetaan dan pendataan kasus yang menjadi pekerjaan rumah mereka.

"Pemetaan kasus sudah ada. Dalam waktu satu bulan ke depan, mereka kami kasih PR, kita bagi-bagi semua. Tunggakan itu banyak kan," kata Widyo di Kejagung.

Widyo menambahkan banyak tunggakan perkara yang juga harus ditangani oleh Satgasus, yakni di tahun 2013 lebih dari 1.600 perkara, tahun 2014 lebih dari 1.600 perkara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas