Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LSM: Jika Libatkan PPATK dan KPK, Budi Gunawan Tidak Lolos

Emerson juga mengatakan penunjukan Budi Gunawan berbeda jauh dibandingkan penunjukan Jenderal Sutarman

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in LSM: Jika Libatkan PPATK dan KPK, Budi Gunawan Tidak Lolos
lensaindonesia.com
Komjen Budi Gunawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penunjukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai satu-satunya calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo nampaknya telah didisain dan disengaja tidak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, jika melibatkan kedua lembaga tersebut, nama jenderal bintang tiga kepolisian itu tidak akan bisa lolos karena terkait rekam jejaknya. Budi pernah diberitakan sebagai satu dari sekian perwira tinggi Polri yang memiliki rekening fantastis.

"KPK (dan) PPATK tidak dilibatkan, apakah karena pihak Istana itu tahu betul soal rekam jejak ini kalau dilibatkan KPK (dan) PPATK, jangan-jangan figurnya tidak akan lolos," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Sabtu (10/1/2015).

Berdasarkan pertemuan ICW dan lembaga swadaya masyarakat lainnya yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil dengan KPK hari ini, memang tidak ada permintaan dari pemerintah untuk menelusuri rekam jejak Budi Gunawan.

Kondisi demikian berbeda 180 derajat ketika Presiden Joko Widodo hendak memilih jajaran menterinya. Walau tidak dilansir ke publik, namun KPK memberikan penjelasan dari nama-nama yang disodorkan dibagi dalam tiga kategori merah kuning dan hijau.

Emerson juga mengatakan penunjukan Budi Gunawan berbeda jauh dibandingkan penunjukan Jenderal Sutarman saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut dia, saat itu KPK dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga dilibatkan.

"Jokowi sebenarnya sudah mulai tradisi baru. Memang tidak ada di aturan, tapi tradisi memilih pejabat publik seleval menteri dia sudah melibatkan KPK dan PPATK. Konsistensi itu yang sebenarnya ditunggu oleh publik," kata Sekretaris Jenderal Tranparency International I Indonesia, Dadang Trisasongko.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, nama Budi Gunawan sebenarnya telah disodorkan ke KPK saat pemilihan menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

Namun dalam penelusuran KPK dan PPATK, nama Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu masuk kategori merah yang artinya tidak boleh menjadi pembantu presiden atau menteri karena berpotensi besar menjadi tersangka.

Sekedar informasi, pada audisendi tersebut, turu hadir LSM, Pusat Studi Hukum dan kebijakan, LBH Jakarta, dan Kemitraan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas