Gulat Manurung Pernah Jajani PNS Riau Rp 26 Juta
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit di Riau, Gulat Medali Emas Manurung, pernah memberikan uang sebesar Rp 26,8 juta kepada Cecep Iskandar, PNS Riau.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit di Riau, Gulat Medali Emas Manurung, pernah memberikan uang sebesar Rp 26,8 juta kepada Cecep Iskandar, PNS di Dinas Kehutanan Provinsi Riau.
Hal tersebut diungkapkan Cecep saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan dengan terdakwa Gulat manurung.
Cecep mengatakan uang itu diberikan Gulat saat dirinya berada di hotel Le Meridien, Jakarta. "Pak Gulat memberikan itu di hotel Le Meridien," terangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (12/1/2015).
Awalnya Gulat menghubungi Cecep saat berada di Le Meridien. Ia diminta datang ke Coffee Shop hotel tersebut. Sebelumnya Cecep pernah berbicara untuk berkoordinasi dengan Gubernur Riau Annas Maamun terkait pengajuan lahan.
"Kami ngobrol-ngobrol. Pak Gulat tanya apa yang dikoordinasikan dengan Pak Gubernur (Annas Maamun, red). Saya bilang tentang pengajuan lahan yang harus dilengkapi lagi persyaratannya," terang Cecep.
Cecep menuturkan uang yang diberikan Gulat tersebut tidak dibuka olehnya. Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka dan menghitungnya. "Beliau (Gulat, red) bilang uang itu untuk jajan saja," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.