'Pelabuhan Tikus' Pintu Masuk Peredaran Pangan Ilegal ke Indonesia
Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga mengungkapkan banyaknya pelabuhan tikus yang menjadi pintu masuk
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga mengungkapkan banyaknya pelabuhan tikus yang menjadi pintu masuk bahan pangan dan obat-obatan ilegal ke Indonesia.
"Di negara kita masih banyak pelabuhan-pelabuhan tikus," ujar Roy saat jumpa pers di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2015).
Roy mengatakan, salah satu pintu masuk peredaran barang-barang tersebut yakni di Batam. Ia pun pesimis jika pemerintah nantinya memberlakukan masuknya bahan pangan dan obat-obatan dari luar melalui satu pintu.
"Apa bisa pemerintah menetapkan pintu masuk pelabuhan hanya satu titik saja? Yang ada, pemerintah tidak berdaya," kata Roy.
Akibat minimnya pengawasan tersebut, Roy mengatakan lebih dari Rp33 miliar pangan ilegal yang tidak memenuhi ketentuan sepanjang tahun 2014.