Emerson Yuntho Galang Petisi "Jokowi Jangan Menutup Mata" Memilih Calon Kapolri
Tentang sikap Jokowi memilih Kapolri. Harapan mendapatkan figur Hoegeng yang baru nampaknya sirna, tulis Emerson
Penulis: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menggalang petisi penolakan calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden telah menunjuk Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.
Petisi berjudul "Jokowi, Jangan "Menutup Mata" dalam Memilih Calon Kapolri!" itu diluncurkan di situs https://www.change.org/id. Emerson memulai petisi tersebut pada 9 Januari 2015, hingga Selasa (13/1/2015) pagi telah mendapat tandatangan atau dukungan sebanyak 7.719 netizen.
Dalam petisi itu, Emerson mempertanyakan alasan Presiden Jokowi terkesan terburu-buru melakukan proses seleksi calon Kapolri, padahal masa pensiun Kapolri Jenderal Polisi Sutarman pada Oktober 2015. (Baca juga: Apa Alasan Presiden Jokowi Terburu-buru Mengganti Kapolri?)
"Selain itu mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak dilibatkan dalam memberikan masukan mengenai figur calon Kapolri?" tulis Emerson.
Di awal petisi, Emerson yang juga Koordinator Divisi Hukum ICW itu menulis tentang harapan warga tentang kehadiran Kapolri ideal seperti Hoegeng. "Namun harapan mendapatkan figur "Hoegeng" yang baru nampaknya sirna," tulis Emerson.
Seperti diberitakan, Jumat (9/1/2015) dalam suratnya kepada DPR, Presiden secara resmi memilih Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. (Baca juga: ICW: Jokowi Lakukan Skandal Politik Tutup Mata Pilih Kapolri)
Menurut Emerson, Jokowi sebaiknya juga harus konsisten menjalankan janjinya sebagaimana tercantum dalam Program Nawacita yaitu "Kami akan memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, kompeten, antikorupsi, komit dalam penegakan hukum".
Berikut ini seruan Emerson dalam petisi "Jokowi, Jangan "Menutup Mata" dalam Memilih Calon Kapolri!" :
1. Menarik kembali surat yang disampaikan kepada DPR pada 9 Januari 2015 berkaitan dengan proses seleksi calon Kapolri. Penarikan surat ini harus dianggap sebagai bentuk koreksi terhadap langkah Jokowi yang terburu-terburu dalam menetapkan calon tunggal Kapolri.
2. Melibatkan atau mengundang KPK, PPATK dan Komnas HAM untuk memberikan masukan mengenai rekam jejak para calon Kapolri.
3. Membuka diri terhadap masukan dari semua pihak termasuk masyarakat dan media mengenai rekam jejak para calon Kapolri.
Dukung dan sebarkan petisi ini ya agar kita dapat memiliki Kapolri yang bersih dan mampu bekerja sebaik-baiknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.