Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tak Mengira KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka

Ronny menjamin tidak akan perlawanan dari Polri dengan penetapan tersangka Budi Gunawan.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Tak Mengira KPK Jadikan Budi Gunawan Tersangka
TRIBUNNEWS.COM/Andri Malau
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tidak pernah mengira Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengaku dirinya mengetahui Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka setelah mendapatkan pesan singkat dan telepon dari wartawan yang mau memintai keterangan Mabes Polri.

"Saya habis rapat dengan Wakapolri menerima perwakilan dari NTT yang dipimpin Profesor Bambang Widodo Umar. Saya menyalurkan ke Keropenmas. Saya dapat info dari media," ungkap Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).

Ronny menjamin tidak akan perlawanan dari Polri dengan penetapan tersangka Budi Gunawan. Dijelaskannya selama ini Mabes Polri dan KPK senantiasa melakukan kerja sama

"Saya sudah sampaikan, KPK dan Mabes Polri sering melakukan kerja sama sehingga hal-hal yang menyangkut kompetensi masing-masing intitusi kita serahkan sepenuhnya ke KPK. KPK juga sering melakukan bantuan superviisi di Bareskrim dan Polda," ungkapnya.

Menyangkut kasus yang dihadapi Budi Gunawan langkah yang akan diambil Polri masih menunggu kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.

"Kita belum dapat informasi resmi. Kewenangan ada di Kapolri, sementara ini belum ada informasi lanjut," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Upaya akan me non-aktifkan Budi Gunawan sebagai perwira tinggi kepolisian pun belum dibicarakan.

"Kita ikuti saja dulu yang sekarang‬," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas