Saat Ini DPR Belum Berencana Membentuk Panja Kecelakaan AirAsia
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan, belum berencana membentuk Panja untuk menyelidiki kasus kecelakaan Airasia QZ8501
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidikan penyebab kasus kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh diperairan Karimata terus dilakukan. Komisi V DPR yang berhubungan dengan transportasi juga rencanannya bakal membentuk panitia kerja (Panja) terkait hal tersebut.
Namun saat ini Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan, belum berencana membentuk Panja untuk menyelidiki kasus kecelakaan pesawat itu. Komisi V masih menunggu perkembangan yang tengah berjalan.
Meski demikian, wacana pembentukan Panja sendiri sudah bergulir di internal Komisi V.
"Kalau memang kita butuhkan pasti akan ada langkah selanjutnya dari rapat kerja hari ini, mana kerja-kerja KNKT, kerja-kerja manajemen penerbangan agar lebih baik dan juga yang penting itu mengawasi keluarga korban dalam klaim asuransi yg diatur dalam uu no 1/2009 tentang penerbangan yg menjadi bagian tugas dan tanggungjawab Komisi V," kata Fary kepada wartawan, Senin (12/1/2015).
Dirinya mengaku setiap fraksi sudah melaporkan perihal rencana pembentukan panja penyelidikan kecelakaan AirAsia. Politikus Gerindra itu menyebutkan, saat ini yang harus dilakukan ialah perbaikan dan pengawasan manajemen penerbangan.
"Sudah ada wacana (panja) itu, namun tetap kita lihat besok perkembangannya. Bahwa dibutuhkan ya hampir pasti, kita lihat juga langkah penanganan untuk majemen penerbangan yang membutuhkan pengawasan," tambahnya.(*)