Jaga Soliditas Internal Polri Kumpulkan 400 Kombes dan Perwira Tinggi
"Kami menghindari saling tuduh di internal. Kami menjaga jangan sampai dipecah belah. 400 Kombes dan pati sudah dikumpulkan," ujar Badrodin.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenetapan status tersangka kepada Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berupaya menjaga soliditas di internal organisasi.
Sebagai upaya menjaga soliditas, Wakil Kepala Polri, Komjen Badrodin Haiti mengaku telah mengumpulkan para polisi berpangkat Komisaris Besar dan pejabat tinggi (Pati).
"Kami menghindari saling tuduh di internal. Kami menjaga jangan sampai dipecah belah. 400 Kombes dan pati sudah dikumpulkan," ujar Badrodin ditemui di di Lapangan Bhayangkara Polri, Rabu (14/1/2015).
KPK menetapkan Komjen Budi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Karier Deputi Pembinaan Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003-2006.
Ia disangka Pasal 12 atau 12b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.
Hartanya fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, jenderal bintang tiga tersebut memiliki Rp 22.657.379.555 atau Rp 22,6 miliar dan 24 ribu dolar Amerika.