Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI Perjuangan: Pengamatan Orang Lihat Penetapan Tersangka Komjen Budi Gunawan Politis

"Kita melihat dari pengamatan orang, nampak suatu dendam politik. Ini seolah sebuah kemarahan," ujar Plt PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
zoom-in PDI Perjuangan: Pengamatan Orang Lihat Penetapan Tersangka Komjen Budi Gunawan Politis
Tribunnews/Dany Permana
Calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2015). Sebelumnya Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tekait dugaan rekening gendut Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak melihat penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan bersifat politis. Penetapan sebagai tersangka oleh KPK bersamaan Komjen Budi menerima kunjungan anggota Komisi III di rumahnya.

"Kita melihat dari pengamatan orang, nampak suatu dendam politik. Ini seolah sebuah kemarahan," ujar Pelaksana Tugas PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada wartawan di depan rumah Megawati Soekarnoputri, Jakarta Pusat, Kamis, (15/1/2015).

Dendam politik yang dimaksud, terkait pengajuan Komjen Budi tanpa meminta rekomendasi KPK terlebih dahulu. Bahkan menurut Hasto ada yang menganggap dendam tersebut terkait penunjukan wakil presiden dan menteri-menteri di kabinet Kerja Jokowi.

Hasto memastikan Presiden Joko Widodo mengajukan Komjen Budi sebagai calon tunggal Kapolri sesuai mekanisme yang berlaku. Termasuk meminta rekomendasi Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas yang dijamin oleh undang-undang.

"Kalau kita lihat ketika presiden mengambil keputusan untuk mengusulkan Budi Gunawan, itu telah berdasarkan undang-undang. Termasuk yang dimintakan pertimbangan adalah Kompolnas bukan KPK," papar Hasto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas