Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Jokowi Melakukan Kompromi atas Penundaan Pengangkatan Budi Gunawan

Penundaan pelantikan calon Kapolri, Budi Gunawan itu tetap ditentang oleh berbagai elemen.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in ICW: Jokowi Melakukan Kompromi atas Penundaan Pengangkatan Budi Gunawan
Tribunnews.com/Rahmat Patutie
aksi simpatik "Pilih Kapolri Bersih" di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (18/1/2015). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pencalonan  Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri yang baru terus mendapat kecaman dari berbagai LSM. Bahkan, Presiden Joko Widodo menunda pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Penundaan pelantikan calon Kapolri, Budi Gunawan itu tetap ditentang oleh berbagai elemen. Koodinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho meminta Jokowi untuk bersikap tegas terkait status tersebut.

"Kalau saya pikir ya Jokowi melakukan kompromi ya, dia (Jokowi) didesak untuk dilantik dia didesak menolak pelantikan. Ini memang menjadi perdebatan,"kata Emerson saat menggelar aksi simpatik "Pilih Kapolri Bersih" di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Emerson menyatakan, masyarakat sipil tetap akan menolak pelantikan Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri. Alasannya, sudah jelas karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan BG menjadi tersangka.

"Harusnya Jokowi berani mengambil sikap dan mencabut Budi Gunawan ini karena telah menjadi tersangka korupsi,"jelas Emerson

Untuk diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Jokowi menegaskan tidak membatalkan penunjukan Budi sebagaia Kapolri. Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1/2015) malam.

Berita Rekomendasi

Jokowi juga menyatakan, jabatan Kapolri tidak lagi dipegang oleh Jenderal (Pol) Sutarman. Sebagai gantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas