Politisi PDIP Ingatkan Partai Pendukung Harus Cegah Interpelasi Jokowi Terkait Budi Gunawan
Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menegaskan pihaknya mendukung keputusan Presiden Joko Widodo terkait persoalan Komjen Pol Budi Gunawan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menegaskan pihaknya mendukung keputusan Presiden Joko Widodo terkait persoalan Komjen Pol Budi Gunawan. Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kemudian menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.
"Sebagai partai pengusung, tentu kebijakan yang sudah diambil Presiden akan didukung oleh parpol pengusung maupun parpol pendukung," kata Eva ketika dikonfirmasi, Senin (19/1/2015).
Eva mengatakan hal itu sudah ditunjukkan saat kenaikan harga BBM. Meskipun PDI Perjuangan sebelumnya tidak setuju dengan kenaikan harga BBM pada era Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kewajiban Parpol pengusung dan pendukung pula untuk mencegah interpelasi dengan memberikan penjelasan-penjelasan konstitusional yang menguatkan dasar kebijakan tersebut," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah memberhentikan Kapolri Jenderal Sutarman dan mengangkat Plt Kapolri yakni Komjen Badrodin Haiti.
Untuk Komjen Budi Gunawan yang pencalonannya telah disahkan DPR untuk sementara waktu dinonaktifkan sampai KPK menuntaskan penyidikan sebagai tersangka penerima gratifikasi dari suatu pihak pada tahun 2006.
Budi yang pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri saat berkuasa, disangka melanggar Pasal 12 atau 12b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.