Bila Terbukti Temui PDIP, Samad Lakukan Korupsi Terbesar
Benny menuturkan Samad bisa mendapatkan pelanggaran bila memberikan janji kepada seseorang
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menilai Ketua KPK Abraham Samad melakukan pelanggaran berat bila benar bertemu dengan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto mengaku bertemu dengan Samad di sebuah apartemen terkait bursa calon wakil presiden.
"Kalau misalnya saya membawa pengusaha supaya mendapat proyek di DPR. Ini jenis korupsi terbesar," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Benny menuturkan Samad bisa mendapatkan pelanggaran bila memberikan janji kepada seseorang. "Kalau memberi janji, ini korupsi terberat. Tapi kalau itu benar," katanya.
Diketahui, Plt Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan pemberitaan yang tertulis 'rumah kaca Abraham Samad' adalah benar adanya.
Dengan demikian, kata Hasto, pernyataan yang disampaikan oleh bapak Abraham Samad bahwa fitnah sangatlah tidak tepat.
"Kepada bapak Abraham Samad yang memimpin situasi yang begitu besar dan dipercaya publik kami harapkan untuk berani mengakui bahwa banyak pertemuan yang dilakukan Abraham Samad sekurang-kurangnya dengan para petinggi kedua parpol, PDI Perjuangan dan NasDem dalam kaitannya dengan proses pencalonan beliau sebagai calon Wakil Presiden pada pemilu presiden 2014 yang lalu adalah benar," kata Hasto dalam jumpa pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015) siang.