Johan Budi: Pimpinan KPK Bertemu Politisi Tidak Langgar Kode Etik
KPK membolehkan pimpinan KPK menggelar pertemuan dengan pimpinan partai politik karena tidak melanggar kode etik.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membolehkan pimpinan KPK menggelar pertemuan dengan pimpinan partai politik karena tidak melanggar kode etik.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, mengatakan pertemuan tersebut sebenarnya sering terjadi khususnya jika ada sosialisasi terkait pemberantasan korupsi.
"Pertemuan dengan (elite) partai politik biasa dilakukan. Beberapa kali ketua KPK diundang ketua partai untuk sosialisasi," ujar Johan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Johan mengatakan sebenarnya tidak hanya Ketua KPK Abraham Samad yang bertemu tokoh-tokoh partai politik. Tapi juga pimpinan KPK yang lainnya.
"Pak Bambang, Pak Pandu, Pak Zulkarnain jugah pernah memberikan sosialisasi di partai politik. Sehingga tidak dinafikan sosiasiliasi di partai politik akan bertemu dengan elite-elite partai politik," kata Johan.
Sebelumnya, pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan pihaknya melakukan pertemuan cukup intens dengan Abraham Samad terkait peluang Samad menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo di Pilpres 2014 lalu.