Densus Sita Airsoft Gun dan Laras Senapan dari Cipacing
Densus 88 menyita barang bukti di antaranya tiga pucuk air soft gun, tiga laras, mompet milik pelaku yang diamankan, alat-alat bengkel dan lainnya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Mabes Polri menggeledah sentra pembuatan senapan angin di Dusun Cipacing RT 02 RW 02 Desa Cipacing, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan itu, Kamis (22/1/2015) sekira pukul 17.10 WIB, Densus 88 mengamankan sebanyak sembilan pria atas dugaan merakit senjata api ilegal.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, pascadiamankan sembilan pria tadi langsung dibawa menggunakan truk dinas Densus 88 untuk pengembangan dan pemeriksaan intensif.
Selain mengamankan para perakit, Densus 88 juga menyita beberapa barang bukti di antaranya tiga pucuk air soft gun, tiga laras, mompet milik pelaku yang diamankan, alat-alat bengkel dan lainnya.
Sembilan pria yang diamankan Densus 88 di antaranya Ujang Gaos (50), Angga (25), RM (16), Budi (22), Mamay (22), GJ (16), Entis (35), Maman (55), dan Dede (35).