Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Tunggu Laporan Hasto Soal Ketua KPK
"Tentu Pak Abraham Samad sebagai salah satu komisoner KPK secara etika, hukum, jelas tidak dibolehkan."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan pertemuan dengan Ketua KPK Abraham Samad. Pertemuan itu terkait bursa calon wakil presiden pada Pilpres 2014.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai, bila peristiwa itu benar terjadi maka Abrahan Samad sudah menyalahi aturan. Sedang KPK tak menilai pertemuan Abraham dengan politikus sebagai kesalahan.
"Tentu Pak Abraham Samad sebagai salah satu komisoner KPK secara etika, hukum, jelas tidak dibolehkan. Kita tahu semua, seorang komisioner KPK harus bebas dari segala kemauan, intervensi dan tak boleh masuk ranah politik," ujar Junimart di gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Junimart mengatakan Komisi III DPR RI membuka diri terhadap laporan Hasto Kristiyanto tersebut. Diharapkan komisi bidang hukum bisa mendapatkan informasi dari Hasto Kristiyanto.
"Kalau dia mau membuat laporan di Komisi III, kami akan perbincangkan tentang langkah apa yang akan kami lakukan. Apabila Pak Hasto sebagai orang yang merasakan, melihat, mendengar nanti melaporkan saudara AS (Abraham Samad)," imbuhnya.
Junimart mengaku tak tahu alasan Hasto baru mengungkap peristiwa tersebut saat ini. Ada kabar beredar, pengakuan itu terkait Komjen Pol Budi Gunawan yang ditunda pelantikannya sebagai Kapolri karena ditetapkan tersangka oleh KPK.
Namun, ia melihat peristiwa tersebut dapat dibawa ke Komite Etik KPK. Komite itu berisikan orang-orang independen yang tidak memiliki kepentingan dan mau menegaskan hukum.
"Harus betul-betul orang dari Komite Etik agar menjalankan fungsinya secara objektif. Tapi kalau diserahkan ke komisi III, kami akan betul-betul bicara secara objektif. Kami akan lakukan fungsi pengawasan secara bukti," ujarnya.