Bambang Tersangka, Jokowi Pikirkan Kekosongan Pimpinan KPK
Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo akan memikirkan mengenai kekosongan pimpinan KPK
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo akan memikirkan mengenai kekosongan pimpinan KPK pascatersangkanya Bambang Widjojanto.
"Kami akan mencarikan jalan terbaik," ujar Tedjo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2015).
Sesuai ketentuan, seorang pimpinan KPK jika terbelit masalah hukum harus nonaktif dari jabatannya. Jika Bambang Widjojanto nonaktif, tentu pimpinan KPK tersisa tiga orang.
Mengenai apa langkah Presiden Jokowi mengenai pimpinan KPK, Tedjo enggan mengungkapkannya. Menurutnya hal itu belum dibicarakan langsung dengan Presiden.
"Nanti ada jalan keluarnya, saya tidak bisa beri sekarang karena belum ada arahan dari pak Presiden, nanti kalau pembicaraan kami berikan," tutur Tedjo.
Tedjo menambahkan keinginan Presiden yaitu mencarikan jalan terbaik, menyelamatkan institusi Polri dan KPK dan Tedjo mengungkapkan Presiden tidak ingin menganakemaskan salah satu dari dua institusi tersebut.
"Bapak Presiden menginginkan save KPK save Polri, dua-duanya tidak boleh dianak emaskan salah satu, tapi dua-duanya kami selamatkan, ini kan konstitusi mengatur, harusnya bersama dengan KPK, kepolisian, Jaks Agung menjadi kesatuan yang kuat untuk menangani suatu masalah hukum," kata Tedjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.