Daftar Keanehan di Hari Penangkapan Bambang Widjojanto
"Saya agak suprise karena ada Pak Kapolsek mengatur jalan raya mengurai kemacetan. Jarang sekali saya mendapatkan keistimewaan," ujar Bambang.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada beberapa kejadian di luar kebiasaan, ketika pertama kali Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berangkat mengantarkan anak bungsunya ke sekolah hingga ditangkap Bareskrim Polri.
Menurut Bambang, kegiatan mengantar anak bungsunya bernama Mohammad Yattaqi ke sekolah merupakan kegiatan rutin, setelah supir pribadinya mengundurkan diri. Supir Bambang untuk mengantar anaknya bukan disediakan kantor.
"Saya punya supir, tapi kan itu dari kantor. Jadi pas ada urusan pribadi saya harus menggunakan supir pribadi atau saya sendiri yang menyupir," ucap Bambang kepada wartawan di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015).
Kejadian di luar kebiasaan pertama yaitu, ketika anak nomor duanya ikut menemani Bambang mengantarkan adiknya ke sekolah Nurul Fikri. Padahal, hari-hari biasanya tidak pernah ikut karena lokasi kampusnya jauh dari rumah.
Kejadian kedua ketika Bambang mulai memasuki Jalan Bahagia Raya yang dikenal kerap macet setiap pagi hari. Namun, pada saat itu kondisi jalanan lancar akibat Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo ikut mengatur lalu lintas.
"Saya agak suprise karena ada Pak Kapolsek di situ (Jalan Bahagia Raya) mengatur jalan raya mengurai kemacetan. Jarang sekali saya mendapatkan keistimewaan (keadaan jalan enggak macet)," tutur Bambang.
Setelah sampai di sekolah, lalu keluar, Bambang menemukan kejadian di luar kebiasaan. Karena mobil Kapolsek Sukmajaya bertengger di depan sekolah. Kondisi ini, membuat pikiran Bambang berjalan, ada apakah dengan hari ini?
"Sesampainya di Jalan Tugu Raya, sekitar 50 meter dari Nurul Fikri, saya di suruh Kapolsek menepi. Saya bilang ada apa? Katanya pemeriksaan mobil. Aneh juga padahal engak ada operasi zebra saat itu," ucapnya.
Atas permintaan Kapolsek, Bambang pun meminggirkan mobilnya dan keluar mobil. Namun, saat keluar ada anggota Bareskrim mendekatinya dan menyerahkan dua surat yaitu surat penangkapan dan surat penggeladahan.
Setelah membaca singkat surat, Bambang mengatakan ke petugas Bareskrim bahwa isinya mengandung kejanggalan. Tapi petugas tetap membawa Bambang ke Mabes Polri. Ia juga menilai penangkapannya di luar kelaziman.
"Saya tidak diberikan kesempatan untuk membaca lebih teliti, sekedar menunjukkan dan cepat-cepat diambil petugas," sambung Bambang saat proses sebelum penangkapan.
Seusai menyatakan keberatan, Bambang dicoba untuk diborgol dengan posisi tangan ke belakang. Tindakan ini, sontak ditolaknya karena borgol seharusnya dengan tangan di depan. Alhasil, permintaannya diterima anggota Bareskrim.
"Itu saya merasa seperti disergap, padahal saya merasa belum pernah dipanggil sekali pun pada saat proses pemeriksaan ini. Saya melawan karena tidak sepantasnya diborgol di belakang. Saya kasih tahu ke anak saya ini tidak benar," tuturnya.
Bambang menganggap penangkapan ini direncanakan matang. Ketika penangkapan itu ada dua sampai tiga kamera yang merekam kejadian. Ada juga empat motor tril yang ditumpangi kurang lebih delapan anggota polisi dengan senjata laras panjang.
Bambang ditangkap Jumat (23/1/2015) pukul 07.30 WIB. Setelah diperiksa, dan setelah ada jaminan pimpinan KPK dan saran Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, penyidik Bareskrim melepaskannya, Sabtu (24/1/2015) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.