Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR: Saya Rasa Tidak Ada Pelemahan KPK

Meski telah dibebaskan, benarkah penahanan Bambang Widjojanto sebagai upaya sistematis pelemahan KPK? Simak pendapat Ketua DPR.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Ketua DPR: Saya Rasa Tidak Ada Pelemahan KPK
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPR RI, Setya Novanto meninggalkan Wisma Negara setelah menemui Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Pandjaitan, di Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015). Setya Novanto menemui Luhut untuk mengantarkan surat keputusan Sidang Paripurna DPR RI yang meloloskan Komjen Pol Budi Gunawan untuk menjadi Kapolri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski telah dibebaskan, benarkah penahanan Bambang Widjojanto sebagai upaya sistematis pelemahan KPK? Simak pendapat Ketua DPR.

Ketua DPR Setya Novanto menilai tidak ada pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta publik menghargai kedua intitusi baik KPK maupun kepolisian.

"Saya rasa enggak ada (pelemahan). Yang terpenting dalam hal ini tidak ada pelemahan dalam ketatanegaraan khususnya penegakan hukum," kata Setya Novanto di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (25/1/2015).

‎Selain itu, Novanto juga meminta semua pihak tidak saling menyalahkan. Untuk itu, Politisi Golkar itu mengharapkan suasana kondusif serta berjalan dengan baik terkait kasus yang menimpa pimpinan KPK dan Polri.

"Yang penting dalam hal ini tidak melemahkan penyelenggara ketatanegaraan khususnya penegak hukum," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan,‎ banyak kalangan menilai penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh pihak kepolisian, merupakan tindakan untuk melemahkan KPK dalam menangkap para koruptor.

Berita Rekomendasi

"Mungkin harus dinaikan satu level yah, ini pelemahan atau penghancuran KPK," ucap Bambang di rumahnya, Depok, Sabtu (24/1/2015).

Bambang pada Jumat (23/1/2015) ditangkap polisi sekitar pukul 07.30 WIB. Dirinya diduga memberikan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi 2010.

Sementara, Adnan dilaporkan tadi siang terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas