Ahok: Kalau KPK Kebal Hukum, Koruptor Berlomba Jadi Anggota KPK
"Bisa jadi dewa kalau jadi anggota KPK. Nggak bisa dong, nggak ada siapapun bisa berada di atas hukum," kata Ahok.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bilang siapapun orang yang duduk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak kebal hukum.
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut setuju bila KPK harus dijaga tetapi ia tidak mau orang-orang yang berada di KPK kebal hukum.
"Save KPK saya setuju, hak imunitas ini harus dilihat buat siapa dulu. DPR juga punya hak imunitas, jadi kalau kamu bunuh orang kamu tetap ditangkap, kamu korupsi tetap ditangkap," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Dikatakannya bila orang-orang di KPK diberi hak imunitas, kemungkinan para koruptor akan berlomba menjadi anggota KPK.
"Kalau semua orang KPK dikasih hak imunitas, saya bilang semua koruptor mau menjadi anggota KPK dong. Bisa jadi dewa kalau jadi anggota KPK. Nggak bisa dong, nggak ada siapapun bisa berada di atas hukum," kata Ahok
Dengan dasar tersebut, Ahok mengatakan keputusan yang diambil presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah benar tidak melakukan intervensi terhadap kasus yang menimpa pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Kalemdikpol Polri Komjen Pol Budi Gunawan.
"Saya bilang presiden sudah bener, dia tidak melakukan intervensi, tidak minta SP3 segala macam. Presiden sudah bener, tapi nanti dia harus putuskan seperti apa (kelanjutan kisruh KPK-Polri)," ucapnya.
Siapa yang benar siapa yang salah dalam penetapan tersangka Bambang Widjojanto yang dilakukan Polri dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Komjen Pol Budi Gunawan akan terlihat di pengadilan pada nantinya.
"Sekarang kayak polisi, kalau mereka sudah menyatakan BW salah, ya anda harus bisa buktikan di pengadilan BW salah, kalau nggak bisa anda ngaco dong, itu sebenarnya yang diinginkan presiden. Sama kayak KPK kalau BG ditetapkan tersangka, di pengadilan anda harus buktikan, kalau nggak terbukti ngaco," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.