Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Mantan Sopir Sutan Bathoegana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Casmadi, mantan sopir tersangka Sutan Bathoegana

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Periksa Mantan Sopir Sutan Bathoegana
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (20/1/2015). Sutan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Waryono Karno terkait dugaan suap kegiatan di Kementrian ESDM. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Casmadi, mantan sopir tersangka Sutan Bathoegana. Casmadi akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK terkait dugaan kasus penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Komisi VII DPR.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SBG (Sutan Bathoegana)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Sebagai sopir, Casmadi diduga kuat mengetahui penerimaan gratifikasi untuk Sutan dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno.

Sekedar informasi, KPK telah menetapkan Sutan sebagai tersangka pada kasus ini pada 14 Mei 2014 lalu. Status tersangka yang ditetapkan kepada Sutan menyangkut dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.

Kasus itu merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.

Pada putusan perkara Rudi Rubiandini (mantan Kepala SKK Migas) disebutkan, Rudi pernah menyerahkan uang 200 ribu Dolar AS pada Sutan melalui rekan sesama anggota Komisi VII dari Partai Demokrat, Tri Yulianto.

Uang itu merupakan sebagian uang suap dari Komisaris perusahaan migas Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanujaya kepada Rudi melalui Deviardi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas