Lima Poin Rekomendasi Tim Independen kepada Jokowi
Kami telah menyampaikan rekomendasi kami kepada Presiden
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kurang lebih 2 jam melakukan pertemuan di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, tim independen menyampaikan pihaknya telah memberikan lima rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait posisi Kapolri.
"Kami telah menyampaikan rekomendasi kami kepada Presiden," ujar ketua tim independen, Syafii Maarif di kantor Setneg, Rabu (28/1/2015).
Berikut rekomendasi yang disampaikan tim independen mengenai Kapolri:
A. Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya menjaga marwah institusi penegak hukum baik polri maupun KPK.
B. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status baru Kapolri agar institusi polri segera dapat memiliki kapolri yang definitif.
C. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap penegak hukum siapapun, baik polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.
D. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.
E. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.