Pengunjuk Rasa Desak Jokowi Copot Abraham Samad
Desakan itu disampaikan mereka saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (28/1/2015).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Relawan Nasional mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar segera mencopot Abraham Samad dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Desakan itu disampaikan mereka saat berunjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu (28/1/2015).
Koordinator Relawan Nasional, Mochamad Sifrans mengatakan situasi yang panas ini diawali oleh tingginya pemberitaan penetapan Komjen Budi Gunawan (BG) dan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka.
"Pemberitaan itu seolah telah menenggelamkan persoalan-persoalan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang hingga kini tak pernah diselesaikan oleh kedua institusi hukum ini," kata Sifrans saat berorasi.
Sifrans pun mempertanyakan, mengapa benturan kedua lembaga penegak hukum ini bisa terus berulang. Dia pun menilai, bahwa hal ini merupakan cerminan adanya persoalan yang sangat serius di dalam penanganan hukum di indonesia.
Menurut Sifrans, persoalan serius itu terjadi di tubuh KPK. Dia menilai KPK telah menjelma menjadi lembaga politik, dimana para pimpinannya terus bermanuver politik penuh retorika seperti seorang politisi untuk kepentingan pragmatisnya.
"Manuver politik dilakukan berulang kali. Seperti bocornya sprindik Anas Urbaningrum, kasus suap Buol, kasus Simulator SIM, dan suap impor daging sapi. Abraham Samad dan komisioner KPK lainnya telah melakukan pelanggaran kode etik," tegasnya.
Bahkan belakangan, kata Sifrans, Samad berulah kembali dengan melakukan manuver politik kepada PDIP. Jika manuver politik ini benar dilakukan, maka katanya Samad dapat dikategorikan melakukan pelanggaran luar biasa atas etika pejabat publik.
"KPK sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi telah dijadikan alat kepentingan ambisi politik pragmatis. Pelanggaran seorang Abraham Samad kali ini tidak dapat ditolerir karena sudah melangkah jauh dari asas kepatutan etika moral," ujarnya.