Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Unit The Capital Residence Diperiksa di Bareskrim

Pelapor melaporkan Abraham karena Abraham diduga kerap melakukan aktivitas politik, di luar ranah tupoksi KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemilik Unit The Capital Residence Diperiksa di Bareskrim
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Supriansyah, pemilik unit The Capital Residence 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supriansyah, pemilik unit The Capital Residence di Jalan Jenderal Sudirman, Jaksel, Jumat (30/1/2015) siang diperiksa di Mabes Polri.

Pria asal Makassar itu diperiksa penyidik Tindak Pidana Umum Mabes Polri menyoal laporan terhadap Abraham Samad dari Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, Kamis (22/1/2015) ke Mabes Polri.

Pelapor melaporkan Abraham karena Abraham diduga kerap melakukan aktivitas politik, di luar ranah tupoksi KPK.

Bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015. Samad disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi.

Laporan didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.

Artikel itu menyebutkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

"Saya diperiksa sebagai saksi, dan saya sudah memenuhi panggilan polisi," kata Supriansyah di Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Supriansyah mengatakan ia diperiksa lantaran unit apartemennya digunakan oleh Abraham Samad untuk bertemu dengan politisi PDIP diantaranya Hasto dan Tjahjo Kumolo.

"Saya dengan Pak AS (Abraham Samad) sama-sama teman dari Makassar. Dia datang ke tempat saya baik-baik. Lalu minta pada saya, boleh tidak bertemu temannya di situ. Karena minta baik-baik dan santun ya saya bilang boleh," tutur Supriansyah.

Supriansyah menambahkan unit apartemennya itu digunakan untuk dua kali pertemuan dan ia sama sekali tidak mengetahui perihal pertemuan tersebut.

"Saya tidak ikuti pertemuan dan itu bukan urusan saya. Saya tidak tahu pertemuan berbuntut panjang dan karena ini kegiatan saya banyak terbengkalai," katanya.

Lebih lanjut, seorang penyidik yang menangani kasus tersebut mengatakan pemeriksaan pada Supriansyah merupakan pemeriksaan pertama sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan itu, Supriansyah diperiksa selama kurang lebih tiga jam. Selepas salat jumat, pemeriksaan pada Supriansyah rampung.

Tidak hanya memeriksa Supriansyah, nantinya penyidik Bareskrim juga akan memeriksa Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pasalnya nama Hasto tertera sebagai saksi yang diajukan pelapor pada penyidik.

Untuk diketahui, pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kritiyanto mengungkap kebenaran sebuah tulisan di website citizen journalism, Kompasiana.com yang berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad".

Hasto mengatakan pihaknya harus menjelaskan peristiwa sebenarnya, lantaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah kebenaran tulisan itu.

"Konferensi pers pada saat ini dilakukan sebagai tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang begitu mendambakan terwujudnya Indonesia yang bebas korupsi," kata Hasto dalam jumpa pers di Rumah Cemara, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas