Saksi Sebut Mbah Moen Sudah Akui Muktamar Surabaya
“Saat ditunjukkan SK Menkumham, Mbah Yai (Mbah Moen) menyatakan, ya sudah selesai kalau begini (persoalan PPP)," kata Sunaryo.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) ternyata sudah mengakui hasil Muktamar VIII Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Surabaya, 15-17 Oktober 2014.
Hal itu terungkap dalam kesaksian Wakil Ketua DPW PPP Jawa Timur Sunaryo Abu Mai’n di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin (2/2/2015).
Sunaryo mengatakan, pada Jumat (31/10/14) dirinya ikut rombongan Ketua Umum DPP PPP M. Romahurmuziy sowan ke kediaman Mbah Moen di Ponpes Al Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah.
Selain dirinya, turut serta dalam rombongan tersebut Menteri Agama yang juga Ketua Majelis Pakar DPP PPP Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Sekjen Gede Wididade, Ketua DPW PPP Jatim Musyafa’ Noer dan Sekretaris DPW PPP Jatim Norman Zein Nahdi.
Kunjungan tersebut untuk menyampaikan SK Menkumham Nomor M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014 tentang Perubahan Kepengurusan DPP PPP. Dalam pertemuen tersebut berlangsung serius tapi santai dipenuhi canda tawa.
“Saat ditunjukkan SK Menkumham, Mbah Yai (Mbah Moen) menyatakan, ya sudah selesai kalau begini (persoalan PPP). Beliau juga mengutip ayat al-qur’an ‘ati’ullah, wa ‘atiurrasul wa ‘ulil amri minkum, yang artinya ikuti Allah, ikuti rasul dan ikuti pemerintah,” kata Sunaryo dalam kesaksiaannya.
Ketika ditanya mengenai kegiatan serupa muktamar di Jakarta, kata Sunaryo, Mbah Moen menyampaikan bahwa ketidakhadirannya di Jakarta harus sudah dipahami semua kader PPP. “Mbah Moen bilang saya tidak hadir ke Jakarta, mas Romi dan mas Lukman kan wis paham,” terang Sunaryo yang juga besan Mbah Moen ini.
Dalam pertemuan tersebut, ujarnya, Mbah Moen juga berbicara dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui ponsel. Saat itu, kepada Wapres, Mbah Moen menceritakan kalau juga didorong-dorong supaya hadir ke Jakarta namun tidak mau.
Pada sidang kali ini, Sunaryo juga menceritakan ketatnya pelaksanaan Muktamar PPP di Surabaya. Menurut dia, verifikasi keabsahan peserta muktamar melibatkan notaris. “Baru kali ini muktamar PPP super ketat, dan verifikasi SK sangat ketat dan disahkan oleh notaris,” terang dia.
Seusai persidangan, Sunaryo bercerita sempat dilarang memberikan kesaksikan di PTUN. Namun, Sunaryo enggan menyebutkan nama yang melarang tersebut.