Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim: Soal Bambang Ditahan atau Tidak, itu Kewenangan Penyidik

Selasa (3/2/2015), penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) pukul 09.00 WIB sebagai tersangka.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kabareskrim: Soal Bambang Ditahan atau Tidak, itu Kewenangan Penyidik
Warta Kota/henry lopulalan
PENUHI PANGGILAN - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Waseso tiba di kantor Komnas HAM, Jalan Laturharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/1). Budi dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (3/2/2015), penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) pukul 09.00 WIB sebagai
tersangka.

Namun hingga pukul 09.35 WIB, BW belum tampak di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan tersebut.

Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso membenarkan adanya pemeriksaan pada BW. Dan memang hingga saat ini BW belum datang.

Kemudian saat ditanya apakah usai diperiksa, BW akan segera ditahan? Menjawab hal itu, Budi mengatakan itu ialah kewenangan penyidik.

"Soal itu (penahanan) pertimbangan penyidik, saya tidak ikut campur," kata Budi di Bareskrim.

Budi menambahkan materi pemeriksaan pada BW yakni menanyakan berkaitan oleh permasalahan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu.

Berita Rekomendasi

"Materinya seputar permasalahan itu, nanti adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab," kata Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas