Kabareskrim: Soal Bambang Ditahan atau Tidak, itu Kewenangan Penyidik
Selasa (3/2/2015), penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) pukul 09.00 WIB sebagai tersangka.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (3/2/2015), penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) pukul 09.00 WIB sebagai
tersangka.
Namun hingga pukul 09.35 WIB, BW belum tampak di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan tersebut.
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso membenarkan adanya pemeriksaan pada BW. Dan memang hingga saat ini BW belum datang.
Kemudian saat ditanya apakah usai diperiksa, BW akan segera ditahan? Menjawab hal itu, Budi mengatakan itu ialah kewenangan penyidik.
"Soal itu (penahanan) pertimbangan penyidik, saya tidak ikut campur," kata Budi di Bareskrim.
Budi menambahkan materi pemeriksaan pada BW yakni menanyakan berkaitan oleh permasalahan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu.
"Materinya seputar permasalahan itu, nanti adalah pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab," kata Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.