Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seskab Sudah Sampaikan Tiga Masukan Calon Kapolri untuk Presiden

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku telah memberikan tiga pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo terkait calon Kapolri.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Seskab Sudah Sampaikan Tiga Masukan Calon Kapolri untuk Presiden
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2/2015) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TR‎IBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku telah memberikan tiga pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo terkait calon Kapolri saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

"Pertimbangan yang kami lakukan ada tiga yakni, Presiden harus memperhatikan proses politik di DPR, persiden harus memperhatikan proses hukum, serta melihat pertimbangan etika sosial yang ada di masyarakat," ungkap Andi.

Tidak semua masukan yang disampaikan Andi untuk Presiden Jokowi tidak semuanya dibeberkan dalam rapat tersebut. Ia beralasan ada informasi yang harus mendapatkan persetujuan presiden.

Andi menuturkan sebagai staf presiden, dirinya wajib menyiapkan kerangka legal formal apapun yang diputuskan kepala negara. "Tinggal Presiden yang mengambil keputusannya," imbuhnya.

Presiden Jokowi, kata Andi, harus melakukan kalkulasi cermat. Dirinya tidak berhak mendesak presiden mengeluarkan keputusan. "Kapanpun Presiden memberikan masukan dan data-data,‎" ujarnya.

Andi menjelaskan proses pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri berjalan normal. Saat itu Mensesneg Pratikno menyampaikan kepada Andi bahwa Jokowi mencalonkan Budi Gunawan.

Berita Rekomendasi

Ia juga mengatakan Presiden Jokowi sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian harus mendapatkan persetujuan dari Kompolnas. "Kemudian proses politik berjalan di DPR. Muncul penetapan tersangka B‎udi Gunawan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas