BW: Saya Pengacara Sejak Orde Baru, Sekarang Pimpinan KPK Jadi Tersangka
Kedatangan Bambang diterima langsung oleh Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), menyambangi kantor Peradi di Jakarta, Kamis (5/2/2015) sore.
Kedatangan Bambang diterima langsung oleh Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.
BACA: Boni Hargens Desak Junimart Girsang Minta Maaf ke Buya Syafii Ma'arif
Pantauan Tribunnews.com, Bambang tiba di kantor Peradi didampingi beberapa kuasa hukumnya.
Saat tiba di kantor Peradi, Otto Hasibuan pun langsung menyalami pria yang ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri dalam sengketa penanganan Pilkada Kota Waringin Barat.
Bambang tak menampik kedatangannya adalah untuk mengadukan status tersangka yang disandangnya saat ini.
Pasalnya, ia telah lama menjadi pengacara namun baru kali ini dijadikan tersangka.
"Saya jadi pengacara sejak zaman Orba (orde baru) aman-aman saja. Sekarang kok setelah jadi pimpinan KPK malah jadi tersangka," ucap Bambang.
Bambang dan beberapa advokat hingga kini masih melakukan pembicaraan tertutup.
Awak media hanya diperbolehkan mengambil gambar saat awal pertemuan berlangsung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.